Asas hakim aktif dalam persidangan
WebKedudukan pasif, hakim hanya bersifat mengawasi tata tertib jalannya persidangan, sehingga tidak ada pelanggaran tata tertib beracara, sedangkan kedudukan aktif, hakim aktif memimpin persidangan. 31 Mengenai aktif memimpin persidangan, di dalamnya juga mengenai aktif memberi bantuan yang diatur dalam Pasal 58 ayat (2) Undang … Web11 ago 2024 · Adapun dalam hukum acara perdata terdapat beberapa asas yang berlaku yaitu: 1) hakim bersifat menunggu, 2) hakim pasif, 3) sifat terbukanya persidangan, 4) …
Asas hakim aktif dalam persidangan
Did you know?
Web13 apr 2024 · Perbedaan Hukum Acara Pidana dan Hukum Acara Perdata. Lebih spesifik, Achmad Ali dan Wiwie Heryani dalam buku Asas-Asas Hukum Pembuktian Perdata (hal. 8-12) menerangkan beberapa poin perbedaan hukum acara pidana dengan perdata ditinjau dari beberapa aspek. Untuk memudahkan pembaca, kami akan tuangkan poin-poin … Web23 set 2024 · Asas hukum adalah suatu alam pikiran yang dirumuskan secara luas yang mendasari suatu norma hukum ( G.W. Paton, 1969 : 204). Asas-asas Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara, antara lain: Asas independensi hakim (bertindak adil dan tidak memihak); Asas equality before the law (asas persamaan hak di muka hukum); …
Web2 apr 2024 · Termohon harus didengar keterangannya dalam persidangan, dan hal itu merupakan hak prosesual yang tidak dapat dikesampingkan. Hakim Aktif dan Juga Pasif dalam Proses Persidangan Maruarar mengatakan bahwa sesungguhnya dapat dilihat paradoksal, karena sikap pasif sekaligus aktif harus dianut hakim. http://etheses.iainkediri.ac.id/531/3/931101009-samsul-2013%204bab2.pdf
Web1 lug 2024 · URGENSI PERAN AKTIF HAKIM PADA PERADILAN TINDAK PIDANA INFORMASI ELEKTRONIK Authors: Anggita Lumbanraja Universitas Diponegoro Abstract Nowadays, cyber crime have been increasing very sharply... Web25 ago 2024 · ASAS KETERBUKAAN Salah satu ciri dalam asas keterbukaan adalah putusan yang dihasilkan hakim disampaikan dan dibacakan secara umum dan dalam …
Webacara itu sendiri, hakim tidak mempersulit proses persidangan yang berbelit-belit dan sering mundur dalam jadwal persidangan. Jadi yang dituntut dari hakim dalam mengimplementasikan asas ini adalah: 1. Sikap moderat artinya dalam pemeriksaan tidak cenderung tergesa-gesa dan tidak pula sengaja dilambat-lambatkan. 2. Permenurut …
Web11 set 2024 · Asas hakim bersifat pasif Asas ini dimaksudkan bahwa luas pokok sengketa yang diajukan kepada hakim untuk diperiksa pada prinsipnya ditentukan oleh para pihak yang berperkara bukan hakim. Namun dalam hal pemecahan masalahnya, hakim tetap bersifat aktif untuk menerima, memeriksa, mengadili dan menyelesaikan perkara secara … piston\\u0027s mvWebdi luar persidangan; c. menuntun para pihak dalam pembuktian; dan d. menjelaskan upaya hukum yang dapat ditempuh para pihak. (2) Peran aktif Hakim sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus dilakukan dalam persidangan yang dihadiri oleh para pihak. Bagian Kedelapan Pemeriksaan Sidang dan Perdamaian Pasal 15 (1) Pada hari sidang … piston\\u0027s nWeb7 nov 2024 · Asas Hakim yang pasif ini juga memberikan batasan kepada hakim untuk tidak dapat mencegah apabila gugatan tersebut dicabut atau para pihak akan melakukan perdamaian (Pasal 130 Herzien Inlandsch Reglement (HIR), Pasal 154 RBg, Pasal 14 ayat (2) UU 14/1970 [1]) atau hakim hanya mengadili luas pokok sengketa yang diajukan … piston\\u0027s n0